
Pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran (CP) yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal atau non formal atau informal, dan/atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi, dimulai dari level 3 KKNI atau (Program D1) sampai dengan jenjang kualifikasi level 9 KKNI (Program Doktor).
Dikutip dari http://rpl.ristekdikti.go.id , Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan Pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran (CP) yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal atau non formal atau informal, dan/atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi, dimulai dari level 3 KKNI atau (Program D1) sampai dengan jenjang kualifikasi level 9 KKNI (Program Doktor). Narasumber yang menyampaikan materi Kegiatan Sharing Ilmu untuk Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ibu Evalita Br Sembiring merupakan Dosen Politeknik Negeri Batam sejak 2005.
Kegiatan Sharing Ilmu untuk Rekognisi Pembelajaran Lampau ini dilakukan secara daring, dihadiri oleh seluruh dosen Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak dan wakil direktur 1 bapak Armada, ST, MT. Disamping itu juga turut hadir Ketua Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (P4MP) bapak Teguh Widodo S.Sos.,M.SM.,M.Rech.
Diharapkan kedepannya jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ini dapat di terapkan di Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak ungkap ketua Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak Ibu Rezki Kurniati, M.Kom.